Sejarah Kasino Jakarta: Berita di akhir 2025 sering mengulas kembali sejarah kasino legal pertama di Jakarta era Gubernur Ali Sadikin (1967) di Petak Sembilan, Glodok, yang memberikan keuntungan setara miliaran rupiah per bulan untuk pembangunan kota sebelum akhirnya dilarang total.

Jejak Judi untuk Pembangunan: Mengenang Era Kasino Legal Ali Sadikin di Jakarta (1967–1981)
Oleh: MELEDAK77
Pada Tanggal: 01/01/2026
Di penghujung tahun 2025 dan memasuki 2026, ruang publik Indonesia kembali diramaikan oleh wacana legalisasi kasino sebagai solusi menekan angka judi online yang kian tak terkendali. Diskusi ini secara otomatis menarik ingatan kolektif bangsa pada sebuah era di mana “meja hijau” pernah menjadi mesin penggerak pembangunan Jakarta. Di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, Jakarta pernah memiliki kasino legal pertama yang bertempat di kawasan Petak Sembilan, Glodok. Inilah kisah tentang kebijakan kontroversial yang mengubah wajah Jakarta dari sebuah “desa besar” menjadi metropolis modern.
1. Jakarta Tahun 1966: Kota di Ambang Kebangkrutan
Untuk memahami mengapa Ali Sadikin (Bang Ali) melegalkan judi, kita harus melihat kondisi Jakarta pada tahun 1966. Saat dilantik oleh Presiden Soekarno, Bang Ali mewarisi kota yang berantakan. Anggaran belanja daerah (APBD) Jakarta kala itu sangat minim, hanya sekitar Rp66 juta. Dana sebesar itu hampir tidak mungkin digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak, membangun sekolah, atau mengurus pasar yang kumuh.
Jakarta saat itu dijuluki sebagai “Big Village” atau desa besar yang kotor dan tidak tertata. Bang Ali dihadapkan pada pilihan sulit: membiarkan Jakarta tetap kumuh atau mencari sumber pendanaan kreatif di luar anggaran pemerintah pusat yang saat itu juga sedang tercekik inflasi.
2. Terobosan Berani di Petak Sembilan
Pada tahun 1967, Bang Ali mengambil keputusan yang mengejutkan banyak pihak. Ia menggunakan wewenang otonomi daerah untuk melegalkan judi. Lokasi pertama yang dipilih adalah sebuah bangunan di Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat.
Kasino ini dikelola oleh pengusaha swasta dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Keputusan ini didasarkan pada logika yang pragmatis: judi sudah ada secara gelap dan uangnya hanya lari ke kantong bandar atau oknum tertentu. Dengan melegalkannya, pemerintah bisa memungut pajak yang tinggi untuk kepentingan umum.
3. “Pajak Judi” dan Keajaiban Pembangunan Jakarta
Hasilnya sangat instan. Dalam waktu singkat, pendapatan dari sektor judi—yang kemudian dikenal dengan istilah “Pajak Khusus”—melonjak tajam. Diperkirakan keuntungan dari kasino dan lotere (seperti Nalo atau Nasional Lotere) memberikan pemasukan setara miliaran rupiah per bulan jika dikonversi ke nilai mata uang saat ini.
Uang “haram” tersebut, sebagaimana banyak orang menyebutnya saat itu, digunakan Bang Ali untuk proyek-proyek monumental:
-
Pendidikan: Membangun ratusan gedung sekolah dasar yang sebelumnya reyot atau tidak ada.
-
Infrastruktur: Pengaspalan jalan-jalan utama Jakarta dan pembangunan terminal bus modern seperti Senen dan Lapangan Banteng.
-
Fasilitas Umum: Pembangunan Puskesmas di setiap kecamatan dan perbaikan pasar-pasar tradisional.
-
Seni dan Budaya: Salah satu peninggalan paling ikonik dari uang pajak judi adalah pembangunan Taman Ismail Marzuki (TIM), pusat kesenian paling bergengsi di Indonesia.
Bang Ali pernah dengan gagah mengatakan kepada mereka yang mengkritiknya, “Kalau Anda tidak mau menggunakan fasilitas dari uang judi, silakan jalan lewat udara saja, karena semua jalanan di Jakarta dibangun dengan uang judi.”
4. Kasino Petak Sembilan: Elitisme dan Aturan Main
Kasino di Petak Sembilan tidak dibuka untuk sembarang orang. Bang Ali menerapkan aturan ketat:
-
Hanya untuk Non-Muslim: Secara administratif, pemain harus menunjukkan kartu identitas. Meski dalam praktiknya sulit diawasi 100%, niat awalnya adalah agar tidak melanggar syariat agama mayoritas.
-
Hanya untuk Golongan Berada: Kasino ini didesain sebagai tempat hiburan bagi warga keturunan asing dan ekspatriat yang memiliki uang lebih. Tujuannya agar uang mereka “disumbangkan” ke kas kota melalui kekalahan di meja judi.
-
Pengamanan Ketat: Area Glodok menjadi pusat perputaran uang yang luar biasa, menjadikannya salah satu kawasan paling sibuk dan “bernyawa” di Asia Tenggara pada era 70-an.
5. Gelombang Perlawanan dan Penutupan Total
Meskipun pembangunan fisik Jakarta melesat, tekanan moral dan politik terus berdatangan dari organisasi keagamaan dan mahasiswa. Judi tetap dianggap sebagai penyakit sosial yang merusak tatanan moral bangsa.
Setelah Bang Ali tidak lagi menjabat sebagai Gubernur pada 1977, kebijakan ini perlahan mulai digoyang. Puncaknya terjadi pada tahun 1981, di bawah tekanan kuat dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah pusat melalui UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian akhirnya menghapus segala bentuk legalitas judi di Indonesia. Kasino di Petak Sembilan pun resmi ditutup, menandai berakhirnya era “judi untuk pembangunan”.
6. Refleksi di Tahun 2026: Mengapa Sejarah Ini Kembali Relevan?
Mengapa di akhir 2025 dan awal 2026 media massa gencar mengulas kembali sejarah ini?
-
Fenomena Judi Online: Pemerintah saat ini kewalahan menghadapi judi online yang merampas triliunan rupiah uang rakyat kecil dan dilarikan ke luar negeri. Legalisasi model Bang Ali dianggap beberapa pihak sebagai cara untuk mengalihkan perputaran uang tersebut kembali ke dalam negeri secara terkontrol.
-
Wisata Kasino Regional: Melihat kesuksesan Singapura (Marina Bay) dan rencana Thailand membangun kasino di 2026, Indonesia merasa kehilangan potensi devisa dari wisatawan mancanegara yang akhirnya memilih negara tetangga.
-
Kerinduan pada Ketegasan: Figur Bang Ali yang kontroversial namun berorientasi hasil menjadi simbol bagi warga yang mendambakan pembangunan cepat di tengah birokrasi yang rumit.
Kesimpulan
Sejarah Kasino Jakarta di Petak Sembilan adalah pengingat bahwa kebijakan publik sering kali berada di wilayah abu-abu antara moralitas dan pragmatisme. Bang Ali membuktikan bahwa dari meja judi, sebuah kota yang hancur bisa bangkit menjadi megapolitan. Namun, sejarah juga membuktikan bahwa nilai-nilai budaya dan agama di Indonesia memiliki daya tahan yang kuat terhadap kompromi ekonomi semacam itu.
Kini di tahun 2026, saat Jakarta telah tumbuh jauh lebih besar dari era Bang Ali, perdebatan itu belum usai. Pertanyaannya tetap sama: haruskah kita kembali menempuh jalur kontroversial tersebut demi kemajuan ekonomi, ataukah kita sudah belajar dari masa lalu bahwa ada harga moral yang terlalu mahal untuk dibayar?









